Puji syukur penulis ucapkan atas kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan kehendak-Nyalah makalah yang berjudul “Remaja dan Kontrasepsi” ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
Dalam penulisan makalah ini penulis banyak menemukan kesulitan yang disebabkan oleh kurangnya ilmu pengetahuan. Namun, berkat dorongan dan bimbingan berbagai pihak, akhirnya makalah ini dapat diselesaikan.
Penulis menyadari, sebagai seorang mahasiswa yang pengetahuannya belum seberapa dan masih perlu banyak belajar dalam penulisan makalah ini, bahwa makalah ini masih banyak memiliki kekurangan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan adanya kritik dan saran yang positif dan bersifat membangun agar makalah ini memiliki daya guna di masa yang akan datang.
Harapan penulis, mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan rekan mahasiswa.
Padang Februari 2009
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR ISI .................................................................................................. ii
BAB I PENDUHULUAN
1.1 Latar Belakang................................................................................. 1
1.2 Rumusan masalah............................................................................. 1
1.3 Tujuan.............................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian ....................................................................................... 3
2.2 Perkembangan remaja ..................................................................... 4
2.3 Kontrasepsi untuk remaja................................................................. 5
2.4 Masalah-masalah remaja.................................................................. 9
2.5 Kehamilan Tidak Diinginkan............................................................. 10
2.6 Aborsi.............................................................................................. 12
2.7 Pembinaan pengetahuan bagi remaja................................................. 13
2.8 Peran petugas................................................................................... 14
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan...................................................................................... 16
3.2 Saran............................................................................................... 17
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masa remaja merupakan masa transisi yang unik dan ditandai oleh berbagai perubahan fisik, emosi, dan psikis.
Remaja secara umum dianggap mencakup individu berusia antara 10-19 tahun, sehingga kesehatan reproduksi remaja memperhatikan kebutuhan fisik, sosial, dan emosional kaum muda.
Kontrasepsi adalah upaya untuk mencegah terjadinya kehamilan, bersifat sementara, dan dapat pula bersifat permanen.
Remaja memiliki masalah yang berbeda dari orang dewasa, sehingga program kesehatan seksual dan keluarga berencana yang ditujukan kepada kaum muda harus dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan mereka, dan bukan diadaptasi dari program yang sudah ada yang ditujukan kepada orang dewasa. Kaum muda perlu mengumpulkan pengetahuan dan mengembangkan keterampilan yang diperlukan agar mereka dapat terhindar dari kehamilan yang tidak diinginkan, terlindung dari IMS, dan dapat tumbuh menjadi orang dewasa yang sehat secara seksual.
Remaja sebenarnya tidak membutuhkan alat kontrasepsi, tetapi pada beberapa kasus dimana terjadi remaja telah seksual aktif , maka diperlukan konseling tentang kontrasepsi secara dini pada remaja agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada remaja.
Karena kurangnya pengetahuan remaja tentang kontrasepsi inilah, maka penulis tertarik untuk membahas masalah remaja dan kontrasepsi ini.
1.2 Rumusan Masalah
Masalah yang dibahas dalam makalah ini adalah mengenai remaja dan kontrasepsi, serta kasus-kasus yang berhubungan dengan remaja dan kontrasepsi.
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1. Agar kita mengetahui tentang remaja dan kontrasepsi, serta masalah-masalah dalam kehidupan remaja yang berhubungan dengan kontrasepsi.
2. Mengetahui tentang kasus-kasus serta data-data terbaru tentang remaja dan kontrasepsi
3. Memenuhi tugas Pelayanan KB
BAB II
ISI
2.1 Pengertian
Remaja adalah kelompok penduduk yang berusia antara 10-19 tahun, sehingga kesehatan reproduksi remaja memperhatikan kebutuhan fisik, sosial, dan emosional kaum muda.
Masa remaja ialah periode waktu individu beralih dari fase anak ke fase dewasa.
Secara biologik sebagian besar remaja sudah matang, tetapi secara sosial, mental, dan emosional belum. Akibatnya dapat terjadi masalah-masalah remaja seperti kehamilan diluar nikah, abortus dan ketergantungan obat.
Remaja memiliki masalah yang berbeda dari orang dewasa, sehingga program kesehatan kesehatan seksual dan keluarga berencana yang ditujukan kepada kaum muda harus dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan mereka, dan bukan diadaptasi dari program yang sudah ada yang ditujukan kepada orang dewasa. Kaum muda perlu mengumpulkan pengetahuan dan mengembangkan keterampilan yang diperlukan agar mereka dapat terhindar dari kehamilan yang tidak diinginkan, terlindung dari IMS, dan dapat tumbuh menjadi orang dewasa yang sehat secara seksual.
Masa remaja dalam perjalanan hidup kita adalah suatu periode transisi yang memiliki rentang dari masa kanak-kanak yang bebas dari tanggung jawab sampai pencapaian tanggung jawab pada masa dewasa.
Kontrasepsi adalah upaya untuk mencegah terjadinya kehamilan, bersifat sementara, dan dapat pula bersifat permanen.
Alat kontrasepsi digunakan pada program keluarga berencana untuk menunda, mengatur jarak, dan mencegah terjadinya kehamilan. Remaja sebenarnya tidak membutuhkan alat kontrasepsi, tetapi pada beberapa kasus dimana terjadi remaja telah seksual aktif, bahkan kadang-kadang pernah melakukan aborsi biasanya dilakukan konseling untuk mencari jalan keluarnya. Setelah melalui proses konseling, dapat diketahui prilaku remaja tersebut dan bila memang sulit untuk dihentikan aktivitas seksualnya dan tidak/belum mau menikah maka dapat dipertimbangkan konseling untuk penggunaan alat kontrasepsi.
2.2 Perkembangan Remaja
Tahap perkembangan remaja ada 3, yaitu :
1) Remaja tahap awal (usia 10-14 tahun)
a. Berpikir konkret
b. Ketertarikan utama adalah pada teman sebaya dengan jenis kelamin sama, disisi lain ketertarikan pada lawan jenis dimulai
c. Mengalami konflik dengan orang tua
d. Remaja berprilaku sebagai seorang anak pada waktu tertentu dan sebagai orang dewasa pada waktu selanjutnya
2) Remaja tahap menengah (15-16 tahun)
a. Penerimaan kelompok sebaya merupakan isu utama dan seringkali menentukan harga diri
b. Remaja mulai melamun, berfantasi dan berpikir tentang hal-hal magis
c. Remaja berjuang untuk mandiri/bebas dari orang tuanya
d. Remaja menunjukkan prilaku idealis dan narsistik
e. Remaja menunjukkan emosi yang labil, sering meledak-ledak dan mood sering berubah
f. Hubungan heteroseksual merupakan hal yang penting
3) Remaja tahap akhir (17-21 tahun)
a. Remaja mulai berpacarandengan lawan jenisnya
b. Remaja mengembangkan pemikiran abstrak
c. Mulai mengembangkan rencana untuk masa depan
d. Berusaha untuk mandiri secara emosional dan finansial dari orangtua
e. Cinta adalah bagian dari hubungan heteroseksual yang intim
f. Kemampuan untuk mengambil keputusan telah berkembang
g. Perasaan kuat bahwa dirinya adalah seorang dewasa yang berkembang
Perubahan fisik pada remaja antara lain :
1) Tanda-tanda seks primer, yaitu yang berhubungan langsung dengan organ seks, yaitu :
a. Menarche pada remaja putri
b. Mimpi basah pada remaja pria
2) Tanda-tanda seks sekunder, yaitu :
a. Pada remaja laki-laki terjadi perubahan suara, tumbuhnya jakun, penis dan buah zakar bertambah besar, terjadinya ereksi dan ejakulasi, dada lebih lebar, badan berotot, tumbuhnya kumis, jambang dan rambut disekitar kemaluan dan ketiak
b. Pada remaja putri, pinggul melebar, pertumbuhan rahim dan vagina, payudara membesar, tumbuhnya rambut diketiak dan sekitar kemaluan (pubis)
Perubahan kejiwaan pada remaja
Proses perubahan kejiwaan berlangsung lebih lambat dibandingkan perubahan fisik, yang meliputi :
1. Perubahan emosi, sehingga remaja menjadi :
a. Sensitive (mudah menangis, cemas, frustasi dan tertawa)
b. Agresive dan mudah bereaksi terhadap rangsangan luar yang berpengaruh
2. Perkembangan intelegensia, sehingga remaja menjadi :
a. Mampu berpikir abstrak, senang memberikan kritik
b. Ingin mengetahui hal-hal baru sehingga muncul prilaku ingin mencoba-coba
2.3 Kontrasepsi untuk Remaja
Sebagian besar kaum muda akan aktif secara seksual pada masa-masa remaja mereka. Selama empat dekade terakhir, usia median saat melakukan hubungan intim pertama kali telah turun menjadi 17 tahun bagi kedua jenis kelamin. Dengan demikian, remaja memiliki kebutuhan yang lebih besar dari sebelumnya untuk akses ke bentuk-bentuk kontrasepsi yang dapat diterima dan handal, apabila mereka ingin menghindari kehamilan yang tidak diinginkan.
Remaja yang aktif secara seksual juga beresiko terjangkit IMS, terutama infeksi klamidia, dan para penyedia layanan kontrasepsi harus mempertimbangkan hal ini saat memberikan saran. Tidak ada satupun metode kontrasepsi yang dapat memberi proteksi maksimum terhadap kehamilan yang tidak diinginkan, dan mungkin diperlukan kombinasi metode. Tidak ada metode satupun yang cocok untuk semua remaja, dan dengan demikian anjuran dan pilihan kontrasepsi seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing remaja.
1. Kontrasepsi Oral Kombinasi
Kontrasepsi Oral Kombinasi (KOK) adalah bentuk kontrasepsi yang sangat handal, dan metode ini sering menjadi pilihan bagi wanita muda dengan proteksi terhadap kehamilan yang tidak diinginkan merupakan hal yang sangat penting. Namun, efektivitas metode ini bergantung pada kemampuan wanita untuk ingat minum pil secara teratur dan benar serta menyadari situasi-situasi yang efektivitas kontrasepsinya mungkin hilang. Sebagian wanita muda menjalani gaya hidup tidak teratur yang tidak kondusif untuk minum pil secara teratur. Pada keadaan seperti ini, dianjurkan unutk pindah ke metode yang tidak terlalu bergantung pada pemakai. Kehamilan yang tidak diinginkan sering terjadi pada permulaan suatu hubungan baru, sebelum digunakannya kontrasepsi yang handal. Sering kali wanita sudah mengkonsumsi KOK sebelumnya, namun berhenti saat hubungan yang terakhir,berakhir, dan belum kembali menggunakan KOK. Wanita muda dapat didorong untuk terus menggunakan pil diantara dua hubungan. Kekhawatiran mengenai kesehatan sering menyebabkan wanita ”beristirahat” dari pil. Pada masa inilah dapat terjadi kehamilan yang tidak diinginkan.
Wanita muda mungkin enggan menggunakan KOK karena takut akan pertambahan berat badan. Namun, mereka dapat diberi anjuran mengenai diet yang sehat dan regimen olahraga untuk memastikan bahwa hal ini tidak menjadi masalah. Juga timbul kekhawatiran mengenai resiko kanker payudara apabila mereka memakai KOK pada awal masa reproduksi, yaitu pada tahun-tahun antara menarche dan kelahiran anak pertama.
KOK memberikan banyak manfaat nonkontraseptif, yaitu terjadi pengurangan perdarahan menstruasi dan dismenorhea. Juga terjadi penurunan insiden anemia yang dianggap penting di negara berkembang. KOK akan memberikan manfaat bagi wanita muda yang memiliki jerawat, dan dapat mengurangi hirsutisme. Selain itu, KOK memiliki efek proteksi terhadap kista ovarium fungsional, penyakit payudara jinak, dan keganasan ovarium. Remaja yang menggunakan metode ini harus diberi anjuran mengenai strategi lain untuk mencapai seks yang aman.
2. Kondom
Kondom pria merupakan yang paling penting pada praktik seks yang aman, dan para remaja, walaupun sedang menggunakan metode kontrasepsi yang lain harus didorong untuk juga menggunakannya (pendekatan ”Double Dutch”). Kondom memiliki keuntungan yaitu mudah diperoleh ditoko-toko obat, dipasar swalayan, dan dari mesin kondom. Kondom memiliki angka kegagalan yang tinggi pada remaja yang kurang pengalaman pemakaiannya.
Seperti kondom pria, kondom wanita juga memberi perlindungan terhadap HIV dan IMS lain, dan tersedia dipusat layanan keluarga berencana dan dari toko komersial.
3. Metode Barier lainnya
Diafragma dan topi (cap) serviks sangat jarang digunakan oleh remaja. Bagi kelompok pemakai usia remaja, metode-metode ini kurang memberikan perlindungan yang memadai terhadap kehamilan atau IMS.
4. Pil Progesteron
Pil progesteron memiliki angka kegagalan yang lebih tinggi pada pemakai remaja dibandingkan pada pemakai yang lebih tua, an memerlukan tingkat kedisiplinan yang tinggi dalam meminum pil secara teratur.
5. Metode Progesteron kerja lama
Depot medroksiprogesteron asetat (DMPA;Depoprovera) populer diantara remaja putri. Metode ini lebih efektif terhadap kehamilan yang tidak direncanakan dibandingkan dengan KOK, dan ideal bagi mereka yang sering lupa minum pil. DMPA dapat menyebabkan penambahan BB dan jerawat bagi sebagian pemakai, yang menyebabkan DMPA kurang diterima. Seperti KOK, DMPA tidak memberikan perlindungan terhadap IMS, dan para pemakai seharusnya dianjurkan juga untuk menggunakan kondom.
Implant progesteron 5 tahun, Norplant adalah metode yang relatif populer diantara remaja yang tidak memiliki rencana untuk hamil dalam waktu dekat. Implant ini seharusnya menjadi metode yang dapat diterima oleh banyak remaja, setelah mereka mendapat konseling pra pemasangan yang adekuat.
6. AKDR
AKDR kecil kemungkinannya menjadi metode kontrasepsi yang cocok bagi remaja. Remaja cenderung memiliki hubungan yang lebih singkat, sehingga lebih besar kemungkinannya memiliki banyak pasangan seksual dalam rentang usia suatu AKDR.
AKDR kadang-kadang perlu dipasang sebagai metode kontrasepsi pasca koitus bagi para remaja. Wanita muda mungkin memutuskan untuk meneruskan pemakaian AKDR sebagai metode kontrasepsinya, dan pasangan tersebut perlu didorong untuk menggunakan kondom.
7. Kontrasepsi Darurat
Remaja akan lebih memerlukan kontrasepsi darurat apabila mereka telah melakukan hubungan intim tanpa perlindungan, atau saat metode kontrasepsi yang biasa digunakan diketahui gagal.
Ada beberapa hal mengapa remaja tidak dianjurkan menggunakan alat kontrasepsi, yaitu :
Ø Peraturan Perundang-undangan di Indonesia tidak memperbolehkan penggunaan alat kontrasepsi bagi remaja yang belum menikah
Ø Ada jenis alat kontrasepsi tertentu, misalnya IUD tidak boleh digunakan pada rahim yang belum pernah hamil karena dapat merusak dinding rahim
Ø Selain itu secara mental remaja yang menggunakan alat kontrasepsi akan merasa bahwa dia dapat berprilaku seksual aktif tanpa resiko kehamilan dalam arti dia akan permisif terhadapa prilaku tersebut dan akan sangat mudah terjadi gonta-ganti pasangan, padahal semua alat kontrasepsi tetap punya angka kegagalan dan hubungan seksual tidak hanya berakibat kehamilan tetapi juga terkena PMS (Penyakit Menular Seksual)
Metode KB yang tepat bagi remaja ialah :
v Pendidikan seks yang sehat, sehingga dapat menghindari kehamilan dan penyakit hubungan seksual
v Kondom merupakan pilihan utama karena efek sampingnya tidak ada dan dapat dipergunakan untuk menghindari PMS
v Pil dapat dibenarkan karena efek sampingnya ringan dan tidak banyak mempengaruhi alat genitalia
v Suntikan KB masih dapat dipakai karena pengaruhnya kecil terhadap perubahan hormonal
v AKDR pilihan yang paling akhir bila metode lainnya sulit diterima mengingat pengaruhnya terhadap alat genital
v Bila berhadapan dengan kehamilan yang tidak diinginkan, maka upaya gugur kandung masih dipertimbangkan karena berkaitan dengan UU Kesehatan no.30/tahun 1992 tetapi bertentangan dengan filsafat dan dasar negara pancasila
2.4 Masalah-masalah Remaja
Banyak masalah-masalah yang dihadapi oleh para remaja pada saat ini. Hal ini disebabkan karena pengaruh globalisasi yang tak terkendali yang tidak diiringi oleh pendidikan agama.
Adapun masalah-masalah yang berkaitan dengan remaja adalah sebagai berikut :
v Informasi mengenai masalah seksual dan kesehatan reproduksi bagi remaja yang tidak memadai
v Tidak ada atau sangat sedikit akses pelayanan bagi remaja yang bersifat youth friendly dan tidak menghakimi
v Masih kurangnya pengetahuan dan pengalaman petugas untuk mengatasi masalah kesehatan reproduksi remaja
v Remaja masih merupakan kelompok yang dimarginalkan untuk mendapat pelayanan kesehatan reproduksi
v Masyarakat cenderung menganggap aib remaja yang tidak mengikuti norma susila yang berlaku
v Terdapat peningkatan prevalensi remaja yang aktif menjalankan kegiatan seksual /berhubungan seks diluar nikah dengan akibat :
o Sekitar 12,2% remaja berusia 15-19 tahun sudah pernah atau sedang hamil
o HIV positif (44% dari penderita berumur 15-22 tahun)
o IMS tertinggi terdapat pada usia 15-23 tahun
o Sebanyak 9,1% perempuan usia 15-19 tahun termasuk kelompok unmet need
o Kehamilan Tidak Diinginkan yang diakhiri dengan aborsi 2,4 juta jiwa/tahun, diantaranya 700 ribu adalah remaja
Dalam makalah ini akan dibahas masalah-masalah pada remaja yang berkaitan dengan Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) dan Aborsi yang sesuai dengan contoh kasus yang dilampirkan pada akhir makalah ini.
2.5 Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD)
Kehamilan yang tidak diinginkan pada remaja umumnya terjadi karena :
ü Ketidaktahuan atau minimnya pengetahuan tentang prilaku seksual yang dapat menyebabkan kehamilan
ü Tidak menggunakan alat kontrasepsi
ü Kegagalan alat kontarasepsi akibat remaja menggunakan alat konttasepsi tanpa disertai pengetahuan yang cukup tentang metode kontrasepsi yang benar
ü Akibat pemerkosaan diantaranya pemerkosaan oleh teman kencannya (date rape)
Banyak kasus KTD pada remaja yang ditangani secara diam-diam (bukan lewat proses medis/sepengetahuan orang tua) karena hukuman dari orang tua dan masyarakat sekitar lebih menakutkan mereka daripada kekhawatiran terhadap tubuhnya sehingga banyak dari mereka yang mengalami KTD memilih mengakhiri kehamilannya karena takut hukuman dari orang tua dan masyarakat.
Karena alasan itu pula orang pertama yang diberi tahu akan kehamilannya bukanlah orang tua remaja putri tetapi pacarnya. Mereka berharap sang pacar mau bertanggung jawab atau ikut mencarikan solusi akan kehamilannya.
Ketakutan akan konsekuensi psikologis (malu dan tertekan) dan sosial ekonomi, reaksi awal mereka pada umumnya adalah keinginan dan usaha untuk aborsi. Usaha aborsi awal itu menggunakan cara-cara yang bervariasi, mulai dari self-treatment sampai meminta bantuan tenaga medis.
Berdasarkan hasil penelitian Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS), Departemen Sosial Republik Indonesia (Depsos RI) yang bertajuk ”Kehamilan Tidak Diinginkan pada Remaja Tahun 2007” yang dilakukan disebuah kota di pulau Jawa, ditemukan fakta bahwa remaja yang mengalami KTD terbanyak adalah yang memiliki pendidikan perguruan tinggi alias mahasiswa (59,22%), remaja yang berpendidikan SMU (17,70%) dan yang paling kecil SMP (1,63%). Secara keseluruhan, remaja yang hamil diluar nikah terbesar terjadi pada tahun 2002 (640 kasus). Kemudian tahun 2004 sebanyak 560 kasus dan tahun 2005 (551 kasus).(Sabili, No.14 Th.XI 24 Januari 2008)
Menelusuri motif dibalik tingginya kasus KTD dikalangan orang yang mengenyam pendidikan di Perguruan Tinggi diungkapkan oleh Yusnar. Menurut kepala B2P3KS itu, pendidikan (sekuler) justru memicu remaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan hamil diluar nikah. Dari 59,22% responden mahasiswi yang mengalami KTD, mereka memiliki alasan :
· Ingin melakukan tes kehamilan, apakah dirinya bisa hamil atau tidak, karena jika tidak bisa hamil akan dicerai oleh suaminya
· Pergaulan bebas sebuah demokrasi
· Nilai agama tidak kuat lagi membentengi pergaulan remaja
Strategi untuk mengurangi kehamilan remaja
1) Mengurangi Kemiskinan
Angka kehamilan remaja paling tinggi terdapat di daerah-daerah yang keadaan sosial ekonominya kurang. Strategi yang menurunkan kemiskinan dan memperbaiki prospek sosial ekonomi keluarga muda ini besar kemungkinannya akan menurunkan angka kehamilan remaja.
2) Memperbaiki penyediaan kontrasepsi
Layanan yang menawarkan kontrasepsi sebaiknya disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan kaum muda, disertai ekspansi lokal fasilitas-fasilitas yang ditujukan bagi mereka. Kontrasepsi darurat harus lebih mudah diperoleh, dan para remaja harus diberi tahu mengenai pengggunaannya. Harus disediakan suatu layanan terpadu yang menawarkan layanan kesehatan umum dan seksual bagi kaum muda, dan layanan tersebut harus diberitahukan secara luas.
3) Mengincar kelompok beresiko tinggi
Kelompok-kelompok tertentu kaum muda lebih besar kemungkinannya hamil pada usia remaja, sehingga mereka dapat dipilih untuk menjadi sasaran. Kelompok ini mungkin mencakup remaja yang diasuh oleh negara, remaja yang tidak memiliki rumah, remaja yang tinggal dilingkungan yang sosial ekonominya lemah, dan remaja yang mereka sendiri adalah anak dari orangtua remaja.
4) Meningkatkan pendidikan
Pendidikan seks di sekolah berperan penting dalam menurunkan kehamilan remaja. Program pendidikan seks lebih besar kemungkinannya berhasil apabila terdapat pendekatan terpadu antara sekolah dan layanann kesehatan.
2.6 Aborsi
Aborsi adalah suatu tindakan yang disengaja dan direncanakan (abortus provokatus).
Di Indonesia terdapat dua jenis aborsi yang direncanakan. Bila dilakukan tanpa indikasi medis yang jelas, maka disebut abortus provokatus kriminalis, yang tidak sah menurut hukum dan pelakunya diancam hukuman pidana penjara. Aborsi boleh dilakukan bila ada indikasi medis yang jelas dan disebut abortus provokatus terapetikus. Adapun kehamilan yang hilang secara alami dan bukan karena tindakan disengaja disebut keguguran (abortu spontaneous).
Meskipun peraturan perundang-undangan mengenai aborsi telah jelas, tetapi tindakan aborsi secara diam-diam tetap dilakukan. Diseluruh dunia, dimana peraturan hukum aborsi sangat beragam, hampir 55 juta tindakan aborsi dilakukan setiap tahunnya.
Yang paling memprihatinkan adalah akibat terhadap kelangsungan hidup dan kesehatan wanita. Indonesia merupakan negara denagn tingkat kematian ibu yang paling tinggi diantara negara-negara Asia Tenggara. Diperkirakan bahwa komplikasi tindakan aborsi yang tidak aman menyumbang hampir 3% dari kematian ibu di Indonesia.
Usaha aborsi yang sering digunakan oleh remaja-remaja yang telah hamil ini adalah dengan usaha self treatment, seperti dengan mencoba minum jamu-jamu tradisional pelancar haid yang dijual bebas di pasaran umum dengan dosis tinggi, dengan meminum ramuan tradisional yang diracik sendiri seperti ragi tape dan air perasan buah nanas muda, mencoba datang ke dukun paraji atau tukang urut tradisional atau menenggak minuman keras dan obat-obatan tanpa resep dengan dosis tinggi.
2.7 Pembinaan Pengetahuan bagi Remaja
Pembinaan bagi remaja bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan yang berhubungan dengan prilaku hidup sehat bagi remaja, disamping menangani masalah yang ada.
Pembekalan pengatahuan yang diperlukan remaja meliputi :
1) Perkembangan fisik, kejiwaan, dan kematangan seksual remaja
Pembekalan pengetahuan tentang perubahan yang terjadi secara fisik, kejiwaan dan kematangan seksual akan memudahkan remaja untuk memahami serta mengatasi berbagai keadaan yang membingungkannya. Informasi tentang alat reproduksi remaja laki-laki dan perempuan, serta tentang kontrasepsi perlu diperoleh setiap remaja.
2) Proses reproduksi yang bertanggung jawab
Manusia secara biologis mempunyai kebutuhan seksual. Remaja perlu mengendalikan naluri seksualnya dan menyalurkannya menjadi kegiatan yang positif, seperti olahraga, dan mengembangkan hobi yang membangun.
3) Pergaulan yang sehat
Remaja memerlukan pembekalan tentang kiat-kiat untuk mempertahankan diri secara fisik maupun psikis dan mental dalam menghadapi berbagai godaan, seperti ajakan untuk melakukan hubungan seksual dan penggunaan NAPZA
4) Persiapan Pra nikah
Diperlukan agar calon pengantin lebih siap secara mental dan emosional dalam memasuki kehidupan keluarga
5) Kehamilan dan persalinan serta cara pencegahannya
Agar masa transisi seksual dari anak menjadi dewasa berhasil, para remaja perlu mengembangkan pengetahuan dan keterampilan pada beberapa area penting dalam kesehatan reproduksi :
· Hubungan, baik sosial maupun seksual
· Negosiasi dalam suatu hubungan, termasuk ”hak untuk mengatakan tidak”
· Seks dan prilaku seks
· Bertanggung jawab atas kesehatan mereka sendiri, dan ikut bertanggung jawab terhadap kesehatan orang lain
· Kesuburan dan kontrasepsi
· Kehamilan, termasuk segala akibat dan pilihannya
· IMS
· Praktik seks yang lebih aman
· Keterampilan menjadi orang tua
2.8 Peran Petugas
o Sebelum memutuskan memberi pelayanan kontrasepsi pada remaja, perlu diperhatikan undang-undang serta peraturan yang berlaku (KUHP dan Undang-undang nomor 10 tahun 1992), serta aspek-aspek sosial dan budaya masyarakat yang ada
o Petugas perlu memahami prilaku seksual remaja serta upaya pemberian kontrasepsi untuk mencegah kehamilan dan IMS, dan kemungkinan kembalinya kesuburan
o Konseling memegang peranan sangat penting untuk membantu remaja agar memiliki pengetahuan, sikap, dan prilaku yang bertanggung jawab dalam kehidupan seksual mereka
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Remaja adalah kelompok penduduk yang berusia antara 10-19 tahun, sehingga kesehatan reproduksi remaja memperhatikan kebutuhan fisik, sosial, dan emosional kaum muda.
Sebagian besar kaum muda akan aktif secara seksual pada masa-masa remaja mereka. Dengan demikian, remaja memiliki kebutuhan yang lebih besar dari sebelumnya untuk akses ke bentuk-bentuk kontrasepsi yang dapat diterima dan handal, apabila mereka ingin menghindari Kehamilan yang Tidak Diinginkan hingga terjadinya abortus seperti yang terjadi pada Sita, yaitu gadis remaja 17 tahun dengan 7 orang anak, yang pernah melakukan aborsi dan melahirkan anak diluar nikah dengan 3 orang laki-laki yang berbeda-beda, yang menjurus pada terjadinya KTD.
Remaja sebenarnya tidak membutuhkan alat kontrasepsi, tetapi pada beberapa kasus dimana terjadi remaja telah seksual aktif , bahkan kadang-kadang pernah melakukan aborsi biasanya dilakukan konseling untuk mencari jalan keluarnya. Setelah melalui proses konseling, dapat diketahui prilaku remaja tersebut dan bila memang sulit untuk dihentikan aktivitas seksualnya dan tidak/belum mau menikah maka dapat dipertimbangkan konseling untuk penggunaan alat kontrasepsi.
Oleh karena itu, peran petugas kesehatan sangat penting seperti memberikan pembinaan bagi remaja yang bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan yang berhubungan dengan prilaku hidup sehat bagi remaja, memberi pelayanan kontrasepsi, disamping menangani masalah yang ada.
3.2 Saran
Saran yang dapat penulis sampaikan melalui makalah ini adalah:
a) Kepada setiap remaja agar mempunyai pengetahuan dan mengembangkan keterampilan yang diperlukan agar mereka dapat terhindar dari masalah-masalah pada remaja, contohnya KTD dan aborsi
b) Kepada setiap orang tua diharapkan dapat selalu mengontrol apa saja kegiatan anak-anak mereka, baik didalam maupun diluar rumah, serta selalu menyediakan waktu untuk dapat berdiskusi tentang masalah-masalah yang dihadapi oleh sang anak.
c) Kepada petugas kesehatan untuk memberikan pembinaan bagi remaja yang bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan yang berhubungan dengan prilaku hidup sehat bagi remaja, memberi pelayanan kontrasepsi, disamping menangani masalah yang ada pada remaja tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Affandi, Biran,dkk, 2003.
Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.
Burns, August,dkk, 2000.
Pemberdayaan Wanita dalam Bidang Kesehatan. Yayasan Essentia Medica: Yogyakarta.
Depkes RI, 2004.
Asuhan Persalinan Normal. Depkes RI : Jakarta.
Glasier, anna, dkk,
Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi. Jakarta : EGC.
Manuaba, Ida Bagus Gde,
Memahami Kesehatan Reproduksi Remaja. Jakarta : EGC.
Winiastri, Virnye, dkk. 2002.
Pengalaman Materi Membantu Remaja Mengatasi Dirinya. Deputi Bidang KB dan Kespro BKKBN: Jakarta.
http://askep-askeb-kita.blogspot.com/
Sumber: Remaja dan Kontrasepsi
https://ktiskripsi.blogspot.com/2010/12/remaja-dan-kontrasepsi.html
Download Judul Remaja dan Kontrasepsi disini
0 komentar:
Posting Komentar