Tanggung jawab dan akontabilitas sangat penting dalam menentukan mutu kinerja perawat dan bidan. Hal ini membutuhkan proses mental untuk menjadikan Perawat dan Bidan bekerja secara profesional. Perawat dan bidan harus waspada serta meningkatkan kinerjanya mengingat tanggung jawab dan akontabilitas berhubungan dengan kegiatan atau tindakan mereka. Mereka perlu memonitor dan mengevaluasi semua hasil pekerjaan yang telah dilakukannya, dan selalu berupaya meningkatkan serta menjaga mutu pelayanannya.
PENGERTIAN
Tanggung jawab: mengarah pada kinerja tindakan dari tugas, mencakup tindakan para staf dalam memberikan pelayanan kesehatan untuk kesejahteraan pasen.
Akontabilitas: mengarah pada hasil dari tindakan yang dilakukan. Ini berarti menerima hasil kerja atau tindakan serta tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil, serta tindakan, dan catatan yang dilakukan dalam batas kewenangannya.
KONSEP TANGGUNG JAWAB dan AKONTABILITAS
Tanggung Jawab
Menempatkan kebutuhan pasen di atas kepentingan sendiri.
Melindungi hak pasen untuk memperoleh keamanan dan pelayanan yang berkualitas dari perawat atau bidan.
Selalu meningkatkan pengetahuan, keahlian serta menjaga perilaku dalam melaksanakan tugasnya.
Akontabilitas
Dapat mempertahankan kinerja professional berdasarkan standar yang berlaku.
TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab menunjukkan kewajiban. Ini mengarah kepada kewajiban yang harus dilakukan untuk menyelesaikan pekerjaan secara professional. Manajer dan para staf harus memahami dengan jelas tentang fungsi tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing perawat dan bidan serta hasil yang ingin dicapai dan bagaimana mengukur kualitas kinerja stafnya. Perawat atau bidan yang professional akan bertanggung jawab atas semua bentuk tindakan klinis keperawatan atau kebidanan yang dilakukan dalam lingkup tugasnya.
Tanggung jawab diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan kinerja yang ditampilkan guna memperoleh hasil pelayanan keperawatan atau kebidanan yang berkualitas tinggi. Yang perlu diperhatikan dari pelaksanaan tanggung jawab adalah memahami secara jelas tentang “uraian tugas dan spesifikasinya” serta dapat dicapai berdasarkan standar yang berlaku atau yang disepakati. Hal ini berarti perawat atau bidan mempunyai tanggung jawab yang dilandasi oleh komitmen, dimana mereka harus bekerja sesuai fungsi tugas yang dibebankan kepadanya.
Untuk mempertahankannya, perawat dan bidan hendaknya mampu dan selalu melakukan introspeksi serta arahan pada dirinya sendiri (self-directed), merencanakan pengembangan diri secara kreatif dan senantiasa berusaha meningkatkan kualitas kinerjanya. Hal ini diperlukan agar mereka dapat mengidentifikasi elemen-elemen kritis untuk meningkatkan dan mengembangkan kinerja klinis mereka, guna memenuhi kepuasan pasen dan dirinya sendiri dalam pekerjaannya. Mencatat respon dan perkembangan pasen dengan lengkap dan benar merupakan salah satu tanggung jawab perawat atau bidan dalam melaksanakan tugasnya.
AKONTABILITAS
Akontabilitas adalah mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan, dimana “tindakan” yang dilakukan merupakan satu aturan profesional. Oleh karena itu pertanggungjawaban atas hasil asuhan keperawatan atau kebidanan mengarah langsung kepada praktisi itu sendiri. Pada tingkat pelaksana sebagai perawat atau bidan harus memiliki kewenangan dan otonomi (kemandirian) dalam pengambilan keputusan untuk tindakan yang akan mereka lakukan. Manajer ruangan (KARU) bertanggung jawab atas keputusannya terhadap pelaksanaan tugas-tugasnya, termasuk menyeleksi staf, terutama mengarah pada kemampuan kinerja mereka masing-masing. Selanjutnya, setiap perawat atau bidan sebagai anggota tim bertanggung jawab terhadap penugasan yang dilimpahkan kepadanya. Oleh karena itu, setiap perawat atau bidan harus faham terhadap pertanggungjawaban atas tugas yang dibebankan kepadanya. Kepala ruangan wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dari srafnya. Perawat atau bidan professional harus dapat mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan dalam pencapaian tujuan asuhan keperawatan atau kebidanan kepada pasen. Kepekaan diperlukan terhadap hasil setiap tindakan yang dilakukannya, karena berhubungan dengan tanggung jawab, pendelegasian, kewajiban dan kredibilitas profesinya.
Akontabilitas profesional mempunyai beberapa tujuan, antara lain: (1) Perawat dan bidan harus mempertanggungjawabkan tindakannya kepada pasien, manajer dan organisasi tempat mereka bekerja. (2) Mereka bertanggungjawab terhadap tindakan yang diambil untuk pasen dan keluarganya, masyarakat dan juga terhadap profesinya. (3) Mengevaluasi praktek profesional dan para stafnya. (4) Menerapkan dan mempertahankan standar yang telah ditetapkan dan yang dikembangkan oleh organisasi. (5) Membina ketrampilan personal staf masing-masing. (6) Memastikan ruang lingkup dalam proses pengambilan keputusan secara jelas.
MEKANISME AKONTABILITAS
1. Keperawatan atau Kebidanan Klinis
Kelompok perawat atau bidan bertanggung jawab selama 24 jam, 7 hari dalam seminggu untuk merencanakan, mengimplementasikan dan mengevaluasi asuhan keperawatan atau kebidanan untuk sekelompok pasennya. Mereka mempunyai wewenang penting untuk memenuhi tanggung jawabnya. Untuk itu mereka harus memiliki wewenang dalam memenuhi tanggung jawabnya dan harus mampu menerima akontabilitas untuk pencapaian hasil praktek keperawatan atau kebidanan. Kewenangan yang dimiliki perawat atau bidan untuk memberikan asuhan keperawatan atau kebidanan diarahkan langsung kepada pasen pada setiap saat dalam pelaksanaan tugas. Praktek klinik keperawatan atau kebidanan merupakan instrument yang sudah biasa dilakukan dan dapat dipergunakan dalam mempromosikan praktek profesionalnya. Seorang manajer dapat mengembangkannya melalui dorongan dan kepercayaan terhadap staf perawat atau bidan, agar mereka semakin memiliki kesadaran, dan kemampuan klinis dalam memberikan pelayanan yang berkualitas tinggi.
2. Etika Perawat / Bidan
Kerangka konsep dan dimensi moral dari suatu tanggung jawab dan akontabilitas dalam praktek klinis keperawatan dan kebidanan didasarkan atas prinsip-prinsip etika yang jelas serta diintegrasikan ke dalam pendidikan dan praktek klinis. Hubungan perawat atau bidan dengan pasen dipandang sebagai suatu tanggung jawab dan akuntabilitas terhadap pasien yang pada hakekatnya adalah hubungan memelihara (caring). Elemen dari hubungan ini dan nilai-nilai etiknya merupakan tantangan yang dikembangkan pada setiap sistem pelayanan kesehatan dengan berfokus pada sumber-sumber yang dimiliki. Perawat atau bidan harus selalu mempertahankan filosofi keperawatan atau kebidanan yang mengandung prinsip-prinsip etik dan moral yang tinggi sebagaimana perilaku memelihara dalam menjalin hubungan dengan pasen dan lingkungannya. Sebagai contoh, ketika seorang perawat/bidan melakukan kesalahan dalam memberikan obat kepada pasen, dia harus secara sportif (gentle) dan rendah hati (humble) berani mengakui kesalahannya. Pada kasus ini dia harus mempertanggungjawabkan kepada: (1) pasen sebagai konsumen, (2) dokter yang mendelegasikan tugas kepadanya, (3) Manajer Ruangan yang menyusun standar atau pedoman praktek yang berhubungan dengan pemberian obat (4) Direktur Rumah Sakit atau Puskesmas yang bertanggung jawab atas semua bentuk pelayanan di lingkungan organisasi tersebut.
Mempertahankan Akontabilitas Profesional dalam Asuhan Keperawatan atau Kebidanan
1. Terhadap Diri Sendiri; (a) Tidak dibenarkan setiap personal melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan status kesehatan pasen. (b) Mengikuti praktek keperawatan atau kebidanan berdasarkan standar baru dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi canggih. (c) Mengembangkan opini berdasarkan data dan fakta.
2. Terhadap Klien atau Pasen; (a) Memberikan informasi yang akurat berhubungan dengan asuhan keperawatan atau kebidanan. (b) Memberikan asuhan keperawatan atau kebidanan berdasarkan standar yang menjamin keselamatan, dan kesehatan pasen.
3. Terhadap Profesinya; (a). Berusaha mempertahankan, dan memelihara kualitas asuhan keperawatan, atau kebidanan berdasarkan standar, dan etika profesi. (b) Mampu dan mau mengingatkan sejawat perawat/bidan untuk bertindak profesional, dan sesuai etik moral profesi.
4. Terhadap Institusi/Organisasi; Mematuhi kebijakan dan peraturan yang berlaku, termasuk pedoman yang disiapkan oleh institusi atau organisasi.
5. Terhadap Masyarakat; Menjaga etika dan hubungan interpersonal dalam memberikan pelayanan keperawatan, atau kebidanan yang berkualitas tinggi.
KESIMPULAN
Tanggung jawab dan akontabilitas memerlukan dasar komitmen yang kuat dalam praktek keperawatan atau kebidanan untuk dapat mengembangkan kemampuannya secara mandiri. Disamping itu diperlukan kemampuan untuk dapat mengarahkan dirinya sendiri, sehingga dapat mengidentifikasikan elemen-elemen kritikal untuk pengembangan atau peningkatan kinerjanya dalam pelaksanaan tugasnya, dalam rangka mempertahankan tercapainya status profesionalnya. Melalui pembelajaran diri secara terus menerus, perawat atau bidan harus senantiasa meningkatkan pengetahuan, kemampuan, serta memelihara perilaku yang etis dan professional untuk menghasilkan kinerja klinis yang berkualitas tinggi.
Hal tersebut akan tercapai apabila semua fungsi tugas dan kegiatan dilandasi etika dan standar dengan memanfaatkan dan menerapkan mekanisme akontabilitas untuk memenuhi kepuasan pasen dan kepuasan bekerja.
KEPUSTAKAAN
Patricia A. Potter and Anne G.Perry ,1989 “ Fundamental Of Nursing, Concepts, Process ,and Practice, The Mosby Company,USA.
Ann Marine- Tomey R.N,Ph.D,FAAN, 1992” Guide To Nursing Management and Leadership “ Mosby Company ,USA.
Sumber: TANGGUNG JAWAB DAN AKONTABILITAS
https://ktiskripsi.blogspot.com/2011/02/tanggung-jawab-dan-akontabilitas.html
Download Judul TANGGUNG JAWAB DAN AKONTABILITAS disini
0 komentar:
Posting Komentar